BANTUAN DANA SEBESAR RP.175 JUTA UNTUK TKI DARI KEMENKES RI

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
EKONOMI - EKONOMI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Sandi Ibrahim
DILIHAT
190 KALI

Senin, 23 September 2024

Beredar postingan di Facebook yang menyebutkan adanya program dana bantuan sosial dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk TKI sebesar Rp. 175 juta/orang. Pada postingan disebutkan bahwa program bantuan dana ini diselenggarakan karena banyaknya TKI/TKW yang gagal di negeri tetangga. 

CEK FAKTA:
Dikutip dari kompas.com, Mohammad Syahril selaku juru bicara Kemenkes menyebutkan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Selanjutnya, melalui postingan di instagram @kemenkes_ri menyebutkan bahwa informasi resmi Kementerian Kesehatan RI hanya dapat diakses melalui website dan akun sosial media resmi Kemenkes RI. Pihaknya menghimbau pada masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi yang mencatut dan mengatasnamakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

KESIMPULAN:
Postingan yang menyebutkan adanya program dana bantuan dari Kemenkes RI untuk TKI sebesar Rp. 175 juta adalah tidak benar, Misleading Content.

RUJUKAN:
https://bitly.cx/92G5 
https://bitly.cx/0nrEY 

Pemeriksa Fakta: Salsabilla Destiyadi (@salsabiladstyd)