Senin, 23 September 2024
Beredar postingan di Facebook yang menyebutkan adanya program dana bantuan sosial dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk TKI sebesar Rp. 175 juta/orang. Pada postingan disebutkan bahwa program bantuan dana ini diselenggarakan karena banyaknya TKI/TKW yang gagal di negeri tetangga.
CEK FAKTA:
Dikutip dari kompas.com, Mohammad Syahril selaku juru bicara Kemenkes menyebutkan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Selanjutnya, melalui postingan di instagram @kemenkes_ri menyebutkan bahwa informasi resmi Kementerian Kesehatan RI hanya dapat diakses melalui website dan akun sosial media resmi Kemenkes RI. Pihaknya menghimbau pada masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi yang mencatut dan mengatasnamakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
KESIMPULAN:
Postingan yang menyebutkan adanya program dana bantuan dari Kemenkes RI untuk TKI sebesar Rp. 175 juta adalah tidak benar, Misleading Content.
RUJUKAN:
https://bitly.cx/92G5
https://bitly.cx/0nrEY
Pemeriksa Fakta: Salsabilla Destiyadi (@salsabiladstyd)